Kumpulan Berita
Polisi menindak pengendara motor hingga angkutan bajaj yang nekat melintasi jalur sepeda di Jakarta Selatan.
Polisi menindak tegas pengendara bermotor yang menyerobot jalur sepeda. Penilangan pun diberikan.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi pengendara yang masih nekat melintas di jalur sepeda.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan hari ini belum ada pelanggar jalur sepeda yang ditilang.
Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Lintas Jaya untuk menindak para pelanggar jalur sepeda.
Pengemudi yang melakukan pelanggaran di jalur sepeda akan resmi dilakukan penindakan pada Rabu (20/11/2019)
Dia menabrak bagian belakang mobil, dan mental hingga wajahnya membentur kaca belakang mobil.
Kondisi ini sebetulnya umum terjadi setelah seseorang melakukan aktivitas seperti bersepeda dan naik motor.