Kumpulan Berita
Iravani mengatakan AS tidak menghormati norma-norma dasar dan prinsip-prinsip hukum internasional.
Serangan drone di pangkalan udara AS di melukai tiga tentara dan satu orang dalam kondisi kritis.
Ini adalah ketiga kalinya sejak 26 Oktober AS melancarkan serangan udara serupa.