Kumpulan Berita
Dengan posisi barunya tersebut, pangkat perwira Kopassus tersebut naik satu tingkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
Serda Ucok bebas karena sudah menjalani masa 2/3 tahanan terhitung sejak 2013.
Kopassus mempunyai dua grup Sandi Yudha dan satu grup Parako.