Kumpulan Berita
Serikat Pekerja PT PLN Indonesia Power Services menyatakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026, khususnya ketentuan Pasal 3 poin 2F yang memasukkan sektor ketenagalistrikan sebagai bagian dari jasa penunjang.
Penghapusan sistem outsourcing telah menjadi tuntutan buruh pada Hari Buruh atau May Day 2025
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mendukung rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam seminggu
Serikat pekerja menuntut standar upah layak nasional sebagai batas bawah yang adil dan manusiawi
Formula kenaikan upah 2026 yang kembali mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi plus alfa dinilai tidak menjawab persoalan mendasar kesejahteraan buruh
Para gubernur akan menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) paling lambat 24 Desember 2025.
Presiden Prabowo segera meresmikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dalam waktu dekat.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan rencana Presiden Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh