Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada Senin 27 Juli 2026. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Hariyanto mengenai uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya.