Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi Gorontalo meniadakan Sholat Idul Fitri 2020 baik di masjid maupun di lapangan.
Bupati Karanganyar Juliyatmono membatalkan rencana untuk menggelar Sholat Id di Alun-Alun.
Sholat Id kali ini ditiadakan karena pandemi Covid-19.sholat Id kali ini ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Muadzin tetap dipersilahkan mengumandangkan takbiran sepanjang malam hingga saat Sholat Id berlangsung.
Berikut ini panduan dan tata cara Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi di tengah pandemi corona.
Umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan kehendaknya melakukan takbiran dan Sholat Idul Fitri di masjid saat pandemi Covid-19.
Arab Saudi menetapkan tanggal 1 Syawal 1441 Hijriah sebagai penanda hari raya Idul Fitri pada Minggu, 24 Mei 2020.
Wali Kota Bandung Oded M Danial melarang warganya takbiran keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.