Kumpulan Berita
Andi Irfan Jaya divonis hukuman 6 tahun penjara karena memberikan bantuan dalam kasus suap Djoko Tjandra.
Mantan Politikus Nasdem, Andi Irfan Jaya dituntut oleh Jaksa, 2 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.
Andi Irfan diyakini terbukti menjadi perantara suap dan melakukan pemufakatan jahat dengan Pinangki Sirna Malasari.