Kumpulan Berita
Kendati demikian, Edwin mengaku pihaknya akan menghormati segala keputusan majelis hakim.
Hakim pun mempertanyakan hal itu kepada asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yakni Susi.
Permohonan itu dilayangkan setelah penasihat hukum diberikan waktu oleh majelis hakim untuk bertanya kepada Susi.
Menurut Susi, saat dia baru pertama kali bekerja di rumah Bangka itu, ada 4 orang sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Susi pun hanya terdiam saat hakim menanyakan kembali hal tersebut.
"Tak ada yang mulia, di rumah, potong kue dan tumpeng makan bersama," jawab Susi.
Tim pengacara bakal menggali keterangan saksi, khususnya ART Ferdy Sambo yang bernama Susi.
Ada 4 klaster saksi yang bakal diperiksa dalam sidang Bharada E hari ini.