Kumpulan Berita
Adapun dua dugaan pelanggaran yang akan dibahas dalam sidang KKEP hari ini, Kamis (25/8/2022).
Sidang tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen).
"Ya tidak apa-apa silahkan. Nanti kan yang, memutuskan dari sidang putusan sidang bukan mengacu pada surat itu," kata Dedi
"07.30 WIB, bersama para saksi sudah masuk," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Dedi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup.
Nantinya hasil sidang tersebut akan menentukan apakah mantan Kadiv Propam Polri tersebut masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak