Kumpulan Berita
"Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi.
“Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri,” ujar Dedi.
Dedi Prasetyo memastikan bahwa putusan sidang banding mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo bersifat final.