Kumpulan Berita
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menerima putusan 3,5 tahun penjara dalam konteks ketidakadilan.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hal itu disampaikan anggota majelis hakim saat membacakan surat putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Mantan Gubernur Jeteng, Ganjar Pranowo, hadir di ruang sidang PN Jakpus untuk mendengarkan pembacaan vonis Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan hari ini, Jumat (25/7/2025).
Amicus curiae dikirim menjelang sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Jumat, 25 Juli 2025 mendatang.
PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto besok.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta, tidak murni dari pertimbangan jaksa. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan 'orderan' dari pihak tertentu.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, penyidik melakukan penyelundupan fakta terkait kasus yang menjeratnya.