Kumpulan Berita
Rahmat pun mengikuti arahan dari Pinangki. Karena, Rahmat dijanjikan oleh Pinangki ada yang telah "mengondisikan".
Rahmat menjelaskan, perkenalan tersebut terjadi pada bulan Juni 2019.
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari melalui kuasa hukumnya, Aldres Napitupulu mempermasalahkan uang 500 ribu dolar Amerika Serikat.
Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Pinangki menulis surat permohonan maaf terhadap Jaksa Agung dan mantan Ketua MA.
Jaksa Pinangki membantah menyebut atau mengaitkan nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali.
Jaksa Agung ST Burhanudin mengklarifikasi perihal kabar dirinya memiliki kedekatannya, dengan tersangka kasus Bank Bali Djoko.
Menurut Ali, atasannya tersebut tak menghalangi setiap penyidikan dalam kasus tersebut.