Kumpulan Berita
Mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari, dituntut hukuman empat tahun penjara.
"Jadi, mohon terdakwa bisa hadir (secara langsung) di persidangam selanjutnya di ruang sidang ini yang mulia," tuturnya.
Agendanya berupa pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).