Kumpulan Berita
Pengacara Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ekspresi Jerinx sangat memperlihatkan kekecewaan atas vonis ketua majelis hakim Ida Ayu Adnyani.
Mereka juga membawa karangan bunga sebagai simbol matinya kebebasan berekspresi di PN Denpasar.
Jerinx meminta Pengadilan Negeri Denpasar mengganti hakim yang menangani kasusnya.