Kumpulan Berita
Tanak pun menekankan kembali pentingnya rekam sidang sebagai sarana untuk pengawasan.
Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI, Mufiammad Feriandi Mirza menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS
Amar Maaruf dituntut 7 tahun penjara. Kemudian terdakwa Hasti Sriwahyuni dituntut 10 tahun penjara.