Kumpulan Berita
Pihak LP3HI pun menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan kembali menggelar sidang praperadilan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo
Kali ini, sidang dijadwalkan akan memeriksa total tujuh orang saksi.
Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hutagalung menyatakan uang Rp2,4 miliar
Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hutagalung mengakui terima uang Rp2,4 miliar
Fazal Hendri heran dengan banyaknya tenaga ahli dalam proyek tersebut yang tidak bekerja namun tetap mendapat bayaran.
idang kasus korupsi BTS 4G kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Feriandi Mirza mengungkapkan isi pembahasan grup bernama "The A Team" yang salah satu anggotanya Direktur Utama Bakti Kominfo