Kumpulan Berita
Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah kemudian menanyakan perihal sampai kapan yang bersangkutan menjalani perawatan.
Eks Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto, mengaku menerima uang sebesar USD 7.000 terkait pengadaan Chromebook.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Hamid Muhammad, mengakui pernah menerima uang sebesar Rp75 juta dari salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Widyaprada Ahli Utama Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Paudasmen) Kemendikbudristek, Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari terdakwa perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hal itu diungkapkannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pada Selasa (6/1/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menerima Rp809 miliar dari proyek pengadaan laptop chromebook.
Tiga terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook dan chrome device management (CDM) didakwa merugikan negara mencapai Rp2,1 triliun. Sidang pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).