Kumpulan Berita
Hakim lantas menanyakan siapa anggota Provos Polri yang memeriksa Kuat sehingga pengadilan bisa memanggilnya untuk dimintai keterangan
Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf mengaku melihat Brigadir J mengendap-endap
ART Ferdy Sambo dicecar soal laporan "Rumah Bersih" ke Kuat.
Berikut sejumlah fakta pernyataan Kuat Ma’ruf dalam persidangan Rabu 2 November 2022:
Namun, Kuat tak mengakui kesalahannya dan mengatakan tak ada niatan seperti yang didakwakan padanya.
Majelis hakim menolak seluruh eksepsi Kuat Maruf.
Agenda sidang putusan sela diambil setelah majelis hakim mendengar tanggapan atas eksepsi Kuat Ma'ruf yang berlangsung.
Jaksa selanjutnya meminta agar majelis hakim dapat menolak seluruh nota keberatan.