Kumpulan Berita
Ini alasan Agus Rahardjo Cs mengajukan judicial review ke MK.
Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan sela menyatakan tidak akan melanjutkan 58 perkara dari 260 perkara PHPU.
MK hari ini menggelar sidang lanjutan PHPU legislatif dengan agenda mendengarkan jawaban KPU untuk 44 perkara.
Ia meminta semua pihak tunduk terhadap keputusan MK.
Putusan dari MK itu, para pengusaha tidak akan menahan atau wait and see untuk kembali berinvestasi di Indonesia.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi menguat ke level 6.300-6.370 pada perdagangan hari ini.
Soenarko hanya 10 menit berada di Kertanegara.
Mahkamah tidak dapat memeriksa lebih lanjut dalil tersebut karena pemohon tidak menguraikan lokasi TPS siluman tersebut.