Kumpulan Berita
Galih menegaskan bahwa upaya ini diambil murni permintaan Nikita Mirzani sebagai terpidana kasus tersebut.
Nikita melalui kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk upayanya dalam mencari keadilan atas kasus tersebut.
Nikita Kirzani mengungkapkan kekesalan usai hukumannya diperberat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 6 tahun penjara.
Harapan itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi. Dia menyebut, permohonan banding Nikita sudah diserahkan ke pihak pengadilan sejak 4 November lalu.
Dalam pembacaan amar putusan pada hari ini, Selasa (28/10/2025), Hakim Ketua, Kairul Soleh, mengatakan bahwa tudingan ini tak bisa dibuktikan secara sah.
Nikita Mirzani memberikan respons santai setelah dirinya menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan
Hakim ketua Kairul Saleh menilai hukuman tersebut dikarenakan beberapa alasan yang memberatkan seperti Nikita yang tidak kunjung mengakui kesalahannya.
Nikita Mirzani berharap mendapat keadilan di sidang vonis kasus pemerasan dan TPPU.