Kumpulan Berita
Olivia Nathania, dituntut 3,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Olivia Nathania dituntut 3,5 tahun penjara oleh JPU terkait kasus dugaan penipuan CPNS bodong
Sidang Olivia Nathalia terkait kasus CPNS bodong tetap berjanaln tanpa kehadiran Nia Daniaty sebagai saksi
Sidang kasus CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) bodong yang menyeret Olivia Nathania alias Oi kembali digelar
Korban penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Olivia Nathania, Agustin, dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Olivia Nathania ditegur hakim setelah dinilai tak memerhatikan jalannya sidang.