Kumpulan Berita
Siti Aisyah saat ini sedang melakukan persiapan untuk kembali ke Indonesia.
“Turut bahagia atas bebasnya Siti Aisyah dari jerat hukum,” ujar Robikin sebagaimana keterangan yang diterima Okezone, Senin (11/3/2019).
Polri ikut angkat bicara mengenai dibebaskannya Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah, dari tuduhan dugaan pembunuhan Kim Jong-nam.
Siti Aisyah dibebaskan dari tuntutan kasus pembunuhan Kim Jong nam, kakak tiri Kim Jong-un. Begini peran Presiden Jokowi.
Siti Aisyah telah berada di KBRI Kuala Lumpur setelah jaksa mencabut tuntutannya.
Upaya pemerintah telah dimulai sejak Siti Aisyah ditangkap pada Februari 2017.
Penundaan dilakukan karena permintaan banding dari pembela.