Kumpulan Berita
Asisten Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yakni Kusnadi, mencabut gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis (13/2) hari ini. Agenda sidang kali ini ialah pembacaan putusan.
KPK diminta untuk menepis segaloa rumor adanya unsur politis dalam penanganan kasus Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Priya Jatmika menyebutkan, seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi sekaligus kasus dugaan perintangan penyidikan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Kami melihat dari 153 bukti surat yang dihadirkan, ini sekitar 80?alah copy dari copy. Artinya apa, bahwa cacat dari formil ini, dari BAP-BAP ini sudah kelihatan
Tim hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membawa bukti-bukti untuk disampaikan di sidang praperadilan tentang sah tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang permohonan Praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Rabu (5/2/2025) ini.