Kumpulan Berita
Hakim lantas meminta JPU untuk menjelaskan kembali pada Putri Candrawathi atas dakwaannya tersebut.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan, memiliki bukti kekerasan seksual yang dialami kliennya di Magelang, Jawa Tengah.
Jaksa penuntut umum menyebutkan Putri Candrawathi terlibat dalam aksi pembunuhan Brigadir J.
Putri ternyata mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap momen kemesraan dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J
Putri Candrawathi menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan.