Kumpulan Berita
Binsar Pamopo Pakpahan menyebutkan pembacaan putusan perkara dilakukan PT DKI pada hari ini.
Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tidak Akan Divonis Hukuman Mati
Bacakan Duplik, Teddy Minahasa Pamer Prestasi hingga Bacakan Surat Ali Imran
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tampak tersenyum usai dituntut hukuman mati.
Dua alat bukti yaitu percakapan WhatsApp dan pengakuan tersangka tidak kuat dijadikan sebagai bukti, sesuai dengan hukum pembuktian.
Diduga ada isu pertarungan bandar besar dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengagendakan pemeriksaan saksi ahli.
Dody menyebut Teddy Minahasa berbohong soal penjebakan Linda.