Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E
Setelah mendengar putusan hakim, pria yang karib disapa Icad itu menangis dan menutup wajahnya.
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Richard Eliezer divonis 1 tahun enam bulan penjara.
Pada hari ini, nasib Bharada E ditentukan. Semua pihak yang mendukungnya berusaha untuk menguatkan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meyakini Richard Eliezer atau Bharada E telah dengan sengaja
Seorang ibu dengan baju putih dan kerudung bernuansa pink itu langsung duduk di lantai dan memaksa berdiam diri di ruang sidang.
Fans alias pendukung Bharada E atau Richard Eliezer riuh saat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki ruang sidang utama.