Kumpulan Berita
Dalam sidang itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam itu.
Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo
Hakim Wahyu mempertimbangkan sejumlah fakta hukum yang terungkap di persidangan. Salah satunya, Sambo memerintahkan anak buahnya
Ferdy Sambo terduduk lemah di hadapan hakim saat fakta-fakta pembunuhan berencana Brigadir J dibacakan.