Kumpulan Berita
SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Melansir dari akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Melansir dari akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling.