Kumpulan Berita
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki program SIM keliling. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling, pada Selasa (25/3/2025). Layanan ini diperuntukan bagi masyarakat
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini, Jumat (7/3/2025).
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini, Rabu (15/1/2025).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling, pada Selasa (7/1/2025). Layanan ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling, pada Senin (9/12/2024).