Kumpulan Berita
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM
Melansir dari akun instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya menginformasikan, bahwa layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB
SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.
Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara bisa memanfaatkan gerai SIM Keliling.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.