Kumpulan Berita
Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mulai masuk kerja Rabu 26 April 2023
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja PNS
PNS bisa kerja di mana saja dan kapan saja