Kumpulan Berita
Akses pendidikan pemilu untuk masyarakat perlu ditingkatkan. Hal tersebut dianggap penting, terutama bagi generasi muda hingga penyandang disabilitas, dan daerah terpencil yang sulit mendapatkan akses.
Putusan itu menegaskan sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.
Ketua DPP PDI-Perjuangan itu mendorong agar semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK.
"Ya ada (rekayasa lalu lintas)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.
MK akan menggelar sidang putusan terkait gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada hari ini.
Sebagai informasi, pada 14 November 2022 enam orang mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka.
Dalam sistem proporsional terbuka memungkinkan bagi rakyat untuk menentukan sendiri wakil rakyat yang diharapkannya.
Denny Indrayana Dapat Info MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup