Kumpulan Berita
Dengan terbitnya putusan MK tersebut, maka Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Diputuskan Pemilu di Indonesia tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Keputusan MK terkait dengan proporsional terbuka memberikan kepastian kepada seluruh parpol dan bacaleg.