Kumpulan Berita
Seorang pemuda berinisial FDS (22), warga Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu (12/2/2025) siang.
Tiga pelaku pembunuhan juga melakukan tindakan biadab pada korbannya, di mana sebelum membuang korbannya ke sungai dalam keadaan lemas, ketiga pelaku juga memperkosa korban secara bergiliran.