Kumpulan Berita
Kemenkeu) mendukung pemanfaatan lahan atau aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk menunjang program 3 juta rumah
Satgas BLBI sebagai lembaga ad hoc yang bergerak menuntaskan pemulihan hak negara dalam kasus BLBI
Satgas melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BPPN
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyebut telah memperoleh total nilai pengembalian dana sebesar Rp28,53 triliun.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan Satgas BLBI telah mengembalikan hak tagih negara sebesar Rp28,377 triliun.
Satgas BLBI berhasil mencatatkan perolehan aset dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Aset tersebut merupakan barang jaminan dari obligor dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham kepada pemerintah
Satgas BLBI menyita aset obligor Trijono Gondokusumo untuk memenuhi kewajiban utangnya