Kumpulan Berita
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan uang sitaan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah kepada publik dapat memperkuat kontrol masyarakat terhadap praktik rasuah.
Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekpose uang sitaan korupsi dan dikembalikan ke Negara merupakan bentuk transparansi.
Setelah kasus korupsi dinyatakan inkrah atau diputuskan bersalah, uang sitaan akan dimasukkan ke kas negara.