Kumpulan Berita
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia (BPA Kejaksaan RI) menggelar lelang barang rampasan negara di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jalan Kebagusan Raya Nomor 36, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terdapat berbagai barang mewah yang disita, salah satunya dari kasus korupsi.
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan uang sitaan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah kepada publik dapat memperkuat kontrol masyarakat terhadap praktik rasuah.
Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengekpose uang sitaan korupsi dan dikembalikan ke Negara merupakan bentuk transparansi.