Kumpulan Berita
Kominfo sampai dengan tanggal 31 Juli 2022 mengklaim telah memblokir lebih dari 552 ribu konten judi online.
Kementerian Kominikasi dan Informatika (Komifo) terus memblokir akun judi online.
Dengan penindakan yang dilakukan, platform kini tidak dapat diakses lagi (diblokir).
Salah satu situs yang sudah mendaftarkan PSE adalah situs yang diduga judi online.
Judi online sedang marak di Indonesia. Banyak masyarakat mencoba adu nasib untuk menambah pendapatan.
Pandemi Covid-19 menjadi faktor utama mengapa banyak orang terjebak pada judi online.
Judi online bikin orang ketagihan. Bahkan main judi online hingga tak kenal waktu
Polri komunikasi dengan instansi pemerintah dan Kominfo agar situs-situs kementerian dan lembaga tidak disusupi iklan judi online.