Kumpulan Berita
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 bukan merupakan hari libur nasional. Siswa tetap masuk sekolah dan upacara wajib diadakan. Mengenang peristiwa G30S 1965, Pancasila ditegaskan sebagai dasar negara.
Siswa sekolah akan menikmati libur panjang pada 18 Agustus 2025 karena pemerintah menetapkan cuti bersama untuk merayakan HUT RI ke-80. Keputusan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri dan bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk merayakan kemerdekaan.
Guru ataupun pihak sekolah boleh mewajibkan anak muridnya untuk menggunakan atribut keagamaan sesuai dengan keyakinannya
Tiga hari libur akhir tahun dipangkas yang merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri yakni tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.