Kumpulan Berita
Pemerintah tengah mengkaji skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun guna memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya kelompok desil 1 dan 2, agar lebih mudah mendapatkan pembiayaan rumah.