Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu dari anak berhadapan dengan hukum (ABH), pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Budi melanjutkan, pemeriksaan terhadap ABH itu turut didampingi oleh sejumlah pihak. Mulai dari ayah, Balai Pemasyarakatan, tim kuasa hukum hingga KPAI.
Tujuannya, memastikan pemeriksaan sesuai prosedur sekaligus menjaga kondisi mental pelaku yang masih di bawah umur.
Ledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu memunculkan masalah serius mengenai kerentanan anak-anak dan remaja terhadap radikalisme di dunia maya.
Pihak kepolisian mengupayakan untuk mengambil keterangan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada pekan depan. Diketahui, ABH tersebut telah keluar dari rumah sakit.
Anak berhadapan dengan hukum (ABH), pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, diketahui sempat aktif mengikuti ekstrakurikuler Karya Ilmiah Remaja (KIR). Bahkan, ABH tersebut pernah mengikuti lomba mewakili sekolah.
Polisi menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini, masih ada tiga orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepolisian menyatakan telah memeriksa ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH), pelaku ledakan SMA Negeri 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara.