Kumpulan Berita
Selain TikTok, ini empat media sosial lainnya yang juga social commerce.
Regulasi anyar ini mengatur pemisahan bisnis antara media sosial atau social commerce.
Menteri Jokowi tindak tegas terkait aturan TikTok Shop dalam berjualan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi menerbitkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 Tahun 2023.
TikTok kini diramaikan dengan tuduhan praktik predatory pricing hingga peraturan social commerce.
TikTok membantah sistem algoritmanya sejanga merekomendasikan produk China ketimbang produk buatan UMKM lokal.
Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadali memberi peringatan tegas kepada TikTok.
Pemerintah resmi melarang social e-commerce melakukan transaksi jual beli.