Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan Justice Collaborator (JC), yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Diketahui, Sony telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan sebagai justice collaborator (JC) dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan justice collaborator (JC), yang diajukan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony mengatakan nilai pengadaan mencapai lebih dair Rp300 miliar.
Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam di Kejagung.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hari ini, Kamis (18/6/2026).
Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) besok, Kamis 18 Juni 2026.