Kumpulan Berita
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan sebagai justice collaborator (JC) dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nilai proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari tersebut mencapai Rp300 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan justice collaborator (JC), yang diajukan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam di Kejagung.
Diketahui, Kejagung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 - 2026.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hari ini, Kamis (18/6/2026).
Namun Krisna mengaku belum mengetahui lokasi pemeriksaan kliennya. Ia mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu.
Elza mengonfirmasi dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Sony Sanjaya sejak Senin, 15 Juni.