Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial AM (35), warga Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.