Kumpulan Berita
GR (24) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia ditetapkan sebagai tersngka karena perusakan mobil Brio
Menurutnya, dengan pelaku membawa pedang katana dan diduga senjata airsoftgun, dapat mengancam keselamatan nyawa orang lain.
GR pun menyebut telah membeli senjata mainan yang dibawanya dari toko online.