Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan SP3 kasus ini.
Kuasa hukum sudah memberi tahu Habib Rizieq jika SP3 perkara dugaan chat mesum dicabut.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa, aparat kepolisian menghormati putusan tersebut
Tim hukum Habib Rizieq protes praperadilan SP3 dugaan chat mesum muncul tiba-tiba.
Hingga saat ini pihaknya mengaku masih belum mendapatkan petikan putusan tersebut.
Setelah kepulangannya di tanah air, sejumlah kasus yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab kembali diungkit.
Polri menyatakan bahwa tak semua kasus Habib Rizieq SP3.