Kumpulan Berita
Sebanyak 362 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah II atau Pulau Jawa dikenai sanksi suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dari jumlah tersebut, 41 SPPG ditindak dalam periode 6 hingga 10 April 2026.
Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Keputusan itu diambil setelah melakukan pengecekan langsung, menyusul berbagai masukan dan kritik terhadap pelaksanaan MBG di lapangan.