Kumpulan Berita
Waktu pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) berakhir hari ini.
- Direktorat Jendral Pajak memastikan akan mempermudah pelaporan SPT Tahunan. Terutama dengan sistem online.
Batas waktu lapor SPT Tahunan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi paling lambat 31 Maret setiap tahunnya.
Mau lapor tapi lupa password dan kode EFIN? Tidak perlu bingung
Wajib pajak orang pribadi segera melaporkan penghasilannya selama tahun 2020
Jokowi juga mengajak wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum 31 Maret 2021.
Tata cara mengisi SPT pajak secara online dapat dilakukan dengan persyaratan Wajib Pajak harus memiliki surat elektronik.
2,8 juta wajib pajak (WP) baik orang pribadi maupun badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.