Kumpulan Berita
Hari ini menjadi hari terakhir batas pelaporan SPT Tahunan 2020.
APBN menjadi salah satu tonggak utama. Oleh karena itu, dalam kondisi pandemi ini, pajak memiliki peran tambahan
Batas waktu lapor SPT Tahunan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi paling lambat 31 Maret setiap tahunnya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta waji pajak segera melapor SPT tahunan sebelum 31 Maret 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara.
4,53 juta wajib pajak telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.