Kumpulan Berita
Serikat pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) meminta perusahaan memenuhi hak-hak para buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Total Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Sritex Group mencapai 10.665 buruh atau pekerja.
Runtuhnya raksasa tekstil di Indonesia masih menjadi pukulan besar bagi sektor industri sepanjang 2024.
Pengajuan kasasi PT Sritex ditolak oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.
Bursa Efek Indonesia (BEI) minta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) memberi penjelasan kepada pemegang saham
Immanuel Ebenezer menghormati langkah PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait putusan pailit.
Sritex mengungkapkan kondisi terburuk perusahaan saat ini