Kumpulan Berita
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) memastikan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja.
Pemerintah membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa Permendag Nomor 8 tahun 2024 melindungi industri tekstil.
Serikat buruh mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto menyelamatkan pekerja di PT Sritex
Pemerintah kembali membahas penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP)
Yassierli menyebut pailitnya perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex diakibatkan oleh kesalahan manajemen.
Alasan Presiden Prabowo Subianto meminta kepada menteri di Kabinet Merah Putih untuk menyelamatkan Sritex.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 jadi biang kerok Sritex pailit.