Kumpulan Berita
Ratusan mantan pekerja PT Sritex mendatangi perusahaan pada Sabtu pagi untuk menyerahkan berkas persyaratan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan.
PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex dikabarkan mendapat investor baru setelah perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan resmi ditutup per 1 Maret 2025
Kapan eks buruh Sritex bisa kerja lagi? Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan kajian dan proses.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka posko untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex
Seluruh buruh eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan direkrut usai mendapat investor baru.
Berapa Sebenarnya Kisaran Gaji PT Sritex? berikut penjelasannya.
Buruh Sritex yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapatkan pesangon dan tunjangan hari raya (THR).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memuji kesigapan pemerintah untuk mengupayakan eks pekerja pabrik tekstil PT Sritex tidak kehilangan mata pencaharian setelah perusahaan stop beroperasi.